CILEGON, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberikan teguran kepada masakapai penerbangan Lion Air terkait pilot yang membawa keluarganya masuk ke dalam ruang kemudi pesawat (kokpit).
"Tentu kami tegur agar ke depan menurut dan lebih bagus pelayanannya," tegas Menhub Budi Karya di Pelabuhan Merak, Sabtu (27/5/2017).
Menurut Menhub, teguran diberikan agar memberikan efek jera terhadap maskapai dan juga pilot untuk mematuhi segala aturan yang berkaitan dengan keselamatan penerbangan.
Pihaknya pun masih menunggu investigasi lebih lanjut dari pihak Lion Air untuk memberikan sanksi kepada pilot yang melakukan pelanggaran.
"Pilotnya bisa di-grounded, kami akan lihat nanti. Masih ada penyelidikan dengan pilotnya," ujar Budi Karya.
Sementara itu, kasus ini mulai viral ketika pengguna media sosial Facebook bernama Citra Rienanti mengunggah foto, video dan informasi tersebut ke laman akun miliknya.
Dalam postingan tersebut, Citra menceritakan kerjadian pilot membawa keluarganya masuk kedalam ruang kemudi pesat saat penerbangan JT 015 dengan Rute Denpasar-Jakarta pada 23 Mei 2017 lalu.
Belakangan, manajemen Lion Air langsung merespons dan akan memberikan sanksi kepada pilot tersebut.Â
(Baca:Â Siapa Saja yang Boleh Masuk ke Dalam Kokpit Pesawat?)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H