Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Lulung: Benar Enggak Persekusi Dilakukan oleh Ormas?

2 Juni 2017   13:45 Diperbarui: 2 Juni 2017   20:18 509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lulung Lunggana sebelum mencoblos di TPS 46, Sukabumi Utara, Jakarta Barat, Rabu (19/4/2017).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lulung Lunggana sebelum mencoblos di TPS 46, Sukabumi Utara, Jakarta Barat, Rabu (19/4/2017).JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana mengatakan harus didalami terlebih dahulu siapakah pihak yang melakukan persekusi terhadap masyarakat. Sebab, kata Lulung, belum tentu pihak yang melakukan persekusi merupakan organisasi masyarakat yang selama ini disebutkan.

"Ini harus didalami, benar enggak dia menggunakan 'eh, gue ormas anu ya'. Dia menggunakan itu enggak?" ujar Lulung di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (2/6/2017).

Lulung mengatakan bisa saja mereka yang melakukan persekusi merupakan masyarakat umum yang merasa agamanya dihina.

"Kalau misalkan umat Islam (yang melakukan) karena kiai atau ulamanya digitukan, bisa saja semua terjadi. Itu harus didalami, benar enggak salah satu ormas," ujar Lulung.

Baca: Koalisi Masyarakat Sipil: Persekusi Dilakukan Sistematis dan Meluas

Namun, kata Lulung, ormas maupun warga umum tetap harus ditindak secara hukum jika melakukan pelanggaran. Lulung menyerahkan kepada polisi terkait penindakan terhadap pelaku persekusi.

"Siapapun tidak dibenarkan (melakukan persekusi) kalau ada indikasi pelanggaran hukum kemudian ada juga semacam pengancaman," ujar Lulung.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun