JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana mengatakan harus didalami terlebih dahulu siapakah pihak yang melakukan persekusi terhadap masyarakat. Sebab, kata Lulung, belum tentu pihak yang melakukan persekusi merupakan organisasi masyarakat yang selama ini disebutkan.
"Ini harus didalami, benar enggak dia menggunakan 'eh, gue ormas anu ya'. Dia menggunakan itu enggak?" ujar Lulung di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (2/6/2017).
Lulung mengatakan bisa saja mereka yang melakukan persekusi merupakan masyarakat umum yang merasa agamanya dihina.
"Kalau misalkan umat Islam (yang melakukan) karena kiai atau ulamanya digitukan, bisa saja semua terjadi. Itu harus didalami, benar enggak salah satu ormas," ujar Lulung.
Baca: Koalisi Masyarakat Sipil: Persekusi Dilakukan Sistematis dan Meluas
Namun, kata Lulung, ormas maupun warga umum tetap harus ditindak secara hukum jika melakukan pelanggaran. Lulung menyerahkan kepada polisi terkait penindakan terhadap pelaku persekusi.
"Siapapun tidak dibenarkan (melakukan persekusi) kalau ada indikasi pelanggaran hukum kemudian ada juga semacam pengancaman," ujar Lulung.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H