JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak pengacara Hary Tanoesoedibjo berencana menghadirkan enam orang ahli dalam gugatan praperadilan terhadap Bareskrim Polri.
Sidang lanjutan praperadilan akan kembali digelar pada Rabu (12/7/2017) besok.
Enam ahli tersebut berasal dari berbagai bidang.
Salah satu pengacara Hary Tanoe, M Maulana Bungaran, mengatakan, enam ahli tersebut di antaranya berasal dari bidang komunikasi, bahasa, pidana, ITE, dan Dewan Pers.
"Besok ahli ada enam orang," kata Maulana di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2017).
Khusus ahli dari Dewan Pers, Maulana mengatakan, pihaknya ingin membuktikan pemberitaan media massa soal kasus ini independen.
Baca: Lawan Polri, Kubu Hary Tanoe Pakai Putusan Praperadilan Budi Gunawan
Menurut Maulana, Jaksa Yulianto, yang mendapatkan pesan singkat dari Hary Tanoe, merasa ada ancaman lewat pemberitaan.
Ia tidak menyebut media massa mana yang disebutnya membuat Jaksa Yulianto merasa terancam.
"Kami ingin buktikan, sSaudara Yulianto merasa terancam dengan pemberitaan yang ada, kami ingin hadirkan Dewan Pers, bahwa media itu independen," ujar Maulana.
Kuasa Hukum Polri dari Biro Hukum Polri, Veris, enggan berkomentar banyak soal persidangan hari ini maupun Rabu (12/7/2017) besok.