JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mojokerto.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, keenam orang itu terdiri dari unsur pimpinan DPRD Kota Mojokerto, Pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan perantara.
Keenam orang yang ditangkap sudah tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
(Baca:Â 6 Orang yang Ditangkap di Mojokerto Tiba di Gedung KPK)
"Saat ini dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif terhadap yang bersangkutan untuk kemudian ditentukan status hukumnya sebelum 24 jam," kata Febri kepada Kompas.com, Sabtu (17/6/2017).
Febri belum mengungkapkan terkait kasus apa keenam orang itu ditangkap.
Menurut Febri, setelah proses gelar perkara selesai akan dilakukan pengumuman hasil OTT yang direncanakan pada Sabtu sore ini.
(Baca:Â KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan di Mojokerto)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H