SEOUL, KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyerukan agar Korea Utara dijatuhi sanksi yang lebih keras.
Seruan itu muncul menyusul uji coba rudal balistik yang kembali dilakukan pihak Korut, Minggu (14/5/2017).Â
"Biarlah provokasi terbaru ini menjadi seruan bagi semua negara untuk menerapkan sanksi yang jauh lebih keras terhadap Korea Utara," demikian pernyataan singkat dari Gedung Putih, yang dilansir AFP.Â
Disebutkan, rudal tersebut terbang lebih dari 700 kilometer sebelum mendarat di Laut Jepang.
Wilayah ini sangat dekat dengan teritorial Rusia. "Presiden AS tidak dapat membayangkan bahwa Rusia akan senang dengan hal itu."
Gedung Putih juga menyebutkan, Korut telah menjadi ancaman nyata dalam waktu yang lama.
Terkait uji coba terbaru ini, Kementerian Pertahanan Rusia menyebutkan, rudal tersebut mendarat sekitar 500 kilometer dari perbatasan negara, dan tak menimbulkan ancaman.
Sementara itu, Penasihat Keamanan Nasional Trump, H.R. McMaster, melakukan percakapan telepon dengan para koleganya dari Jepang dan Korea Selatan untuk membahas situasi tersebut.
Baca: Terkait Uji Coba Rudal, Korea Utara Alami Kemajuan Berarti
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H