JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Orda) Kementerian Dalam Negeri Sumarsono kembali ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta.
Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan menilai, Sumarsono berpengalaman menempati posisi tersebut.
“Ini kali kedua dan lebih singkat, tidak lebih dari 1,5 bulan. Tidak perlu ada yang dikhawatirkan,” kata Arteria, melalui pesan singkat, Selasa (7/3/2017).
Sumarsono sebelumnya pernah menjabat posisi itu, ketika Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat, mengikuti masa kampanye putaran pertama Pilkada DKI Jakarta.
Kini, ia ditunjuk kembali setelah Ahok-Djarot cuti untuk mengikuti masa kampanye putaran kedua Pilkada DKI.
Meski dianggap berpengalaman, Arteria meminta Sumarsono memerhatikan sejumlah hal yang terjadi di Jakarta, seperti kondisi inflasi, monitoring Musrenbang, dan menjalankan operasi pasar.
“Kalau untuk masalah pilkadanya kan Beliau paham betul. Beliau itu motor daninspiratory Kemendagri dalam pembentukan UU Pilkada. Jadi tahu harus berbuat apa, pastinya netral dan tidak berpihak,” ujar dia.
Sumarsono akan menduduki posisi Plt Gubernur DKI selama lebih dari satu bulan.
Pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017, ia juga ditunjuk sebagai Plt dan menjabat selama 3,5 bulan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H