Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kata Manajemen, Pengemudi GrabCar Di-"suspend" karena Kecurangan Ini

4 Juli 2017   21:00 Diperbarui: 4 Juli 2017   21:15 626
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sejumlah pengemudi Grabcar melakukan unjuk rasa di kantor PT Grab Indonesia yang berlokasi di Maspion Plaza, Jakarta Utara, Selasa (4/7/2017)

Sejumlah pengemudi Grabcar melakukan unjuk rasa di kantor PT Grab Indonesia yang berlokasi di Maspion Plaza, Jakarta Utara, Selasa (4/7/2017)JAKARTA, KOMPAS.com - Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan, pengemudi GrabCar yang terkenasuspend atau pemutusan kemitraan terindikasi melanggar kode etik yang telah ditetapkan Grab Indonesia.

Menurut Ridzki, sejumlah pengemudi diduga melakukan fraud atau kecurangan dengan melakukan order fiktif, penggunaan fake GPS untuk mencurangi sistem, serta menggunakan aplikasi tambahan untuk tidak mengambil pemesanan tanpa mengurangi performa penerimaan order pengemudi.

Padahal, kata Ridzki, sanksi dari pelanggaran itu telah diketahui oleh para pengemudi saat menjadi mitra Grab Indonesia.

"Kami sampaikan bahwa seluruh mitra pengemudi GrabCar yang diberhentikan sementara telah terindikasi melakukan perbuatan curangan ataufraud yang melanggar kode etik mitra pengemudi Grab," ujar Ridzi saat dihubungi wartawan, Selasa (4/7/2017).

(Baca juga: Pengemudi yang Di-"suspend" Berencana Pindah ke Kompetitor Grab)

"Jenis pelanggaran ini dan sanksinya telah diberitahukan dan disetujui oleh mitra pengemudi berdasarkan pengarahan kepada mitra pengemudi mengenai kode etik Grab dan persyaratan insentif yang telah dilakukan sejak hari pertama mereka bergabung di Grab," ujar Ridzki.

Menurut dia, kode etik yang diberlakukan ini bertujuan menjaga keselamatan serta pelayanan kepada pelanggan.

Menanggapi pernyataan itu, perwakilan pengemudi GrabCar, Nur Adim, meminta pihak Grab Indonesia untuk menunjukkan bukti kecurangan yang dimaksud.

"Apa yang disampaikan Grab adalah tuduhan yang tidak benar. Harusnya kalau mereka bilang kami melakukan kecurangan, harusnya memberikan bukti kepada kawan-kawan media. Apa buktinya?" ujar Adim usai melakukan unjuk rasa di Kantor PT Grab Indonesia di Pademangan, Jakarta Utara, Selasa siang.

(Baca juga: Ini Sejumlah Tuntutan Pengemudi GrabCar kepada PT Grab Indonesia)

Aksi itu dilakukan dalam rangka menuntut kejelasan dari Grab Indonesia terkaitsuspend yang dialami sejumlah pengemudi GrabCar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun