JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Jeremy Thomas melaporkan empat orang yang diduga oknum polisi ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Pelaporan itu dilakukannya karena keempat orang itu diduga menyekap dan menganiaya putra Jeremy, Axel Matthew, di Hotel Crystal, Kemang, Jakarta Selatan.
Baca:Â Begini Kondisi Putra Jeremy Thomas Usai Alami Penganiayaan
Pengacara Jeremy, Yanuar Bagus Sasmito mengatakan, sebelumnya mereka telah melaporkan kejadian ini ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Jadi ada dua laporan, satu melaporkan sisi profesinya, yang kedua kami laporkan masalah tindak pidana umumnya," ujar Yanuar, di Sentra Pelayanan Propam Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Kepada Axel, keempat orang itu mengaku sebagai anggota kepolisian Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta.
Baca: Diduga Aniaya Putra Jeremy Thomas, Polisi Bandara Diperiksa Propam
Mereka tiba-tiba mengepung Axel dan menyekapnya di salah satu kamar hotel.
Di dalam kamar, Axel dipukuli hampir di seluruh bagian tubuh. Bahkan, oknum tersebut sempat empat kali menembakkan tembakan peringatan.
"Dia disekap dan diborgol, jadi diperlakukan seperti binatang. Ini harus ditindak tegas. Kami minta pada Kapolri melalui Propam untuk melucuti kapasitas profesinya," kata Yanuar.
Yanuar meminta agar oknum tersebut tak hanya dikenakan sanksi etik, tapi juga pidana.