Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ivanka Trump Dituduh Beri Upah Sangat Rendah untuk Pekerja

21 Mei 2017   06:30 Diperbarui: 21 Mei 2017   13:00 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ivanka TrumpWASHINGTON, KOMPAS.com - Putri Presiden AS Donald Trump, Ivanka Trump dikritik tajam dari kelompok pembela hak pekerja. P

asalnya, perusahaan mode milik Ivanka bergantung pada pabrik-pabrik di China, yang mana beberapa pekerja harus bekerja dalam waktu yang amat panjang dan upahnya pun sangat kecil.

Kabarnya, para pekerja dibayar dengan upah tidak sampai 1 dollar AS atau setara Rp 13.300 per jam.

Lembaga nirlaba China Labor Watch menyatakan telah melakukan investigasi terhadap dua pabrik di China yang memproduksi barang-barang untuk label mode Ivanka.

Kemudian, China Labor Watch membagikan hasil temuannya berupa surat kepada Ivanka Trump.

Lembaga tersebut menyatakan bahwa para pekerja harus bekerja setidaknya 12,5 jam per hari dan enam hari per minggu dengan gaji sekira 2.500 yuan atau 363 dollar AS yang setara sekitar Rp 4,8 juta.

Mengutip Bloomberg, Sabtu (20/5/2017), surat itu tidak menyertakan bukti terhadap tuduhan tersebut. Selain itu, China Labor Watch juga menolak menyebut identitas pabrik dan produk apa yang dihasilkan.

Menurut China Labor Watch, Ivanka belum memberikan tanggapan atas surat yang telah dikirimkan. Surat itu dikirim pada 27 April 2017 lalu.

Abigail Klem, presiden brand Ivanka Trump menyatakan pihaknya patuh terhadap ketentuan standar tenaga kerja.

"Tidak mungkin bagi kami untuk merespon tuduhan tersebut tanpa bukti yang mendukung, terkait pabrik yang tidak disebutkan namanya," ujar Klem.

Menurut Klem, Ivanka Trump HQ hanya bekerja sama dengan pemegang lisensi yang menjaga standar ketenagakerjaan yang berlaku internasional di seluruh rantai pasok.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun