Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ini Hasil Quick Count 3 Lembaga Survei hingga Pukul 14.00 WIB

19 April 2017   14:30 Diperbarui: 19 April 2017   14:35 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

IlustrasiJAKARTA, KOMPAS.com - Tiga lembaga survei, yaitu PolMark Indonesia, LSI Denny JA, dan SMRC (Saiful Mujani Research and Consulting), menampilkan proses hitung cepat atau quick count untuk Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua pada Rabu (19/4/2017).

Perbandingan hasil quick count tiga lembaga survei ini dihimpun secara bersamaan per pukul 14.00 WIB.

(Baca juga Ini Beda "Exit Poll" dan "Quick Count")

PolMark Indonesia: Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat: 0 persen. Anies Baswedan dan Sandiaga Uno: 0 persen. Sampel suara yang masuk baru sebesar 0 persen.

LSI Denny JA: Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat: 55,14 persen. Anies Baswedan dan Sandiaga Uno: 44,86 persen. Sampel suara yang masuk baru sebesar 7,14 persen.

SMRC: Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat: 39,35 persen. Anies Baswedan dan Sandiaga Uno: 60,65 persen persen. Sampel suara yang masuk baru sebesar 4,45 persen.

(Baca juga Hasil Awal Quick Count Litbang Kompas Pilkada DKI Putaran Kedua)

Hasil dalam artikel ini merupakan hasil sementara. Dalam artikel berikutnya, Kompas.com akan memperbarui proses hitung cepat dengan menyertakan jam terakhir dan persentase sampel suara yang masuk ke tiap lembaga survei.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun