JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Pimpinan Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo mengaku pernah ditawari uang oleh mantan anggota Komisi II DPR RI Mustokoweni terkait proyek e-KTP.
Namun, saat itu Ganjar mengaku menolaknya. Ia akan membeberkan kesaksian itu dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP.
"Setidaknya saya konfirmasi dari awal, saya tidak terima," ujar Ganjar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
(baca: Dakwaan Korupsi E-KTP, Ganjar Pranowo Disebut Terima 520.000 Dollar AS)
Dalam dakwaan, Ganjar disebut juga menerima uang dari mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani.
Ganjar tak menampik adanya pembagian uang ke anggota DPR RI.
"Iya setidaknya ada orang yang kasih saya," kata Ganjar.
"Seingat saya dari Mustokoweni, kemudian bu Miryam coba inget-inget lagi, ooh, mungkin dia juga pernah tawari saya, ya," lanjut dia.
(baca: Ganjar: Saya Tak Terima 520.000 Dollar AS Terkait Dugaan Korupsi E-KTP)
Ganjar membawa sejumlah dokumen untuk persiapan sidang hari ini. Dalam dakwaan, sekira bulan September-Oktober 2010, dilakukan pembagian uang di ruang kerja Mustokoweni di gedung DPR RI.
Pemberian uang dimaksudkan agar Komisi II dan Badan Anggaran DPR RI menyetujui anggaran untuk proyek pengadaan dan penerapan proyek e-KTP.