JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR menolak rencana kebijakan sekolah delapan jam dalam sehari, dan lima hari dalam sepekan.
Ketua Fraksi PPP DPR-RI Reni Marlinawati dalam keterangan pers, Minggu (11/6/2017) mengatakan, kebijakan tersebut potensial berbenturan dengan eksistensi lembaga pendidikan non-formal seperti Madrasah Diniyah yang telah eksis bersama kehidupan masyarakat Islam Indonesia.
Di sisi lain, belum dilakukan kajian mendalam mengenai dampak penerapan kebijakan tersebut, baik terhadap siswa, guru, maupun kesiapan sekolah.
Atas dasar itu, Reni mengatakan Fraksi PPP meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan klarifikasi secara komprehensif terhadap dampak penerapan kebijakan tersebut.
"Jangan sampai masalah ini menambah kebingungan masyarakat. Saat ini masyarakat khususnya wali murid tengah berkonsentrasi menyiapkan tahun ajaran baru, daftar ulang anak sekolah, dan persoalan lainnya. Rencana penambahan jam belajar tersebut jelas akan menambah persoalan yang saat ini dihadapi oleh masyarakat," kata Reni.
Reni menagih janji pemerintah yang mengatakan sejak awal akan melakukan kajian komprehensif program full day school.
Rencana penerapan program ini sejak tahun lalu sudah menimbulkan polemik di masyarakat. Menurut Reni, kebijakan sekolah lima hari pada hakikatnya sama dengan program full day school.
Reni mengatakan, akan banyak persoalan muncul apabila rencana ini diterapkan, utamanya soal ketersediaan infrastuktur sekolah yang tidak memadai.
"Masih banyak dalam satu sekolah dibuat dua gelombang jam sekolah, pagi dan sore karena keterbatasan lokal sekolah," kata dia.
Persoalan lainnya yaitu berkaitan dengan eksistensi pendidikan non-formal keagamaan, maupun kursus lainnya di luar jam sekolah seperti Madrasah Diniyah.
Baca: Tahun Berganti, Bagaimana Kelanjutan Program ?Full Day School??