Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Facebook Diminta Hapus Posting Ujaran Kebencian

9 Mei 2017   16:15 Diperbarui: 9 Mei 2017   23:02 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Facebook mobile

Ilustrasi Facebook mobileKOMPAS.com - Facebook diperintahkan untuk menghapus berbagai konten yang dinilai sebagai ujaran kebencian. Perintah ini diberikan oleh pengadilan Austria menyusul kalahnya raksasa jejaring sosial itu dalam perkara provokasi online.

Berdasarkan perintah pengadilan, Facebook bukan hanya diwajibkan menghapus ujaran kebencian yang ada di Austria saja, melainkan harus menghapus ujaran tersebut dari platform mereka.

Dilansir KompasTekno dari TechCrunch, Selasa (9/5/2017), perkara tersebut berawal dari sebuah hinaan terhadap Eva Glaswischnig, pemimpin Partai Green. Hinaan tersebut diunggah ke Facebook oleh sebuah akun palsu.

Baca: Dapati Penyebar Kebencian di Medsos, Apa yang Harus Dilakukan?

Partai Green kemudian meminta Facebook untuk menghapus hinaan tersebut. Namun menurut mereka, raksasa media sosial itu tak bergeming dan konten berisi hinaan terhadap Glascwischnig masih tetap dibiarkan tayang.

Berikutnya, Partai membuat laporan dan memperkarakan tindakan Facebook itu ke pengadilan. Hingga akhisnya Pengadilan Komersial Wina, pada Desember lalu, memerintahkan Facebook untuk menghapus segala konten yang dinilai berisi ujaran kebencian berdasarkan hukum Austria.

Facebook pun mengajukan banding, tapi sekarang telah terlihat bahwa upaya itu gagal. Pengadilan justru memperkuat keputusannya dan memerintahkan Facebook untuk menghapus konten orisinil sekaligus berbagai repost yang berisi ujaran kebencian, termasuk di dalamnya konten berisi hinaan terhadap Glaswischnig.

Pengadilan juga memperluas jangkauan perintah tersebut, yakni meminta Facebook untuk menghapus konten terkait secara global.

Selain itu, sekarang partai juga sedang berniat lebih menekan Facebook agar mau menyerahkan identitas pemilik akun palsu yang dipakai menghina Glaswischnig serta menuntut ganti rugi atas penyebaran hinaan itu.

“Facebook mestinya menghadapi tuduhan bahwa mereka adalah platform kebencian terbesar di dunia dan mereka tidak melakukan apa-apa untuk melawannya,” ujar politisi Partai Green, Dieter Brosz.

Baca: Bisa Komentar dengan Ikon Reactions di Facebook, Begini Caranya

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun