Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Diduga Atur Anggaran, Setya Novanto Tak Masuk Daftar Penerima "Fee" Kasus E-KTP

10 Maret 2017   06:30 Diperbarui: 16 Maret 2017   20:03 329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua DPR RI Setya Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3/2017).

Ketua DPR RI Setya Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3/2017).JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto disebut memiliki peran penting dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (kasus korupsi e-KTP), terutama dalam proses penganggaran di Dewan Perwakilan Rakyat.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa KPK dalam Pengadilan Tipikor, Kamis (9/3/2017), Novanto disebut memiliki peran dalam mengatur besaran anggaran e-KTP yang mencapai Rp 5,9 triliun.

Awalnya, Novanto ditemui sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri untuk minta dukungan terkait proyek e-KTP pada Februari 2010 di Hotel Gran Melia, Jakarta.

Saat itu yang menemui Novanto adalah dua terdakwa yang juga pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, Sekjen Kemendagri Diah Anggraini, dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Novanto pun menyatakan dukungan.

Pertemuan berikutnya dilakukan di ruang kerja Novanto di Lantai 12 Gedung DPR RI. Saat ditanya bentuk dukungan, Novanto menjawab akan mengkoordinasikan dengan pimpinan fraksi yang lain.

Kemudian, sekitar Juli-Agustus 2010, proyek e-KTP ikut dibahas dalam pembahasan Rancangan APBN tahun anggaran 2011.

Dalam dakwaan, Andi Narogong diketahui beberapa kali melakukan pertemuan dengan Novanto, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

"Karena anggota DPR RI tersebut dianggap sebagai representasi Partai Demokrat dan Partai Golkar yang dapat mendorong Komisi II DPR RI menyetujui anggaran proyek," demikian isi dakwaan KPK.

Hingga kemudian, Novanto bersama Andi, Anas, dan Nazaruddin, disebut menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai grand design 2010, yaitu RP 5,9 triliun.

Dari anggaran itu, rencananya 51 persen atau Rp 2,662 triliun akan digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP. Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun akan dibagi-bagi ke sejumlah pihak.

Novanto bersama Andi, Anas, dan Nazaruddin kemudian disebut mengatur pembagian anggaran dari 49 persen yang rencananya akan dibagi-bagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun