JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Basuki Tjahaja Purnama, I Wayan Sudhirta, ternyata sudah 14 tahun tidak menangani kasus sebelum akhirnya menangani kasus penodaan agama yang menjerat Basuki atau Ahok.
Wayan mengatakan dia akhirnya menangani kasus Ahok setelah mendapat perintah dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
"14 tahun tidak pegang perkara, wah saya belajar lagi dari nol dan akhirnya kita bisa sampai akhir menemani Ahok," ujar Wayan dalam acara peluncuran buku 'Ahok di Mata Mereka' di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu (19/7/2017).
Sebagai pengacara Ahok, Wayan merasa bingung dengan keputusan Ahok yang ingin mencabut banding.
Wayan sempat mengatakan kepada Ahok bahwa dia tidak akan mencabut banding jika dia menjadi Ahok. Sebab, banding merupakan satu-satunya cara untuk bisa memenangkan kasus ini. Selain itu, pencabutan banding merupakan hal yang jarang sekali terjadi.
Dalam 1.000 kasus, kata Wayan, hanya Ahok yang berani mencabut bandingnya. Apalagi, setelah Ahok menjelaskan alasannya mencabut banding.
"Alasan pertama, Pak Ahok ini tidak ingin ada kemacetan. Bayangkan yang dia pikirkan itu soal kecil-kecil," ujar Wayan.
Alasan kedua, Ahok tidak ingin pendukungnya terus menerus melakukan demo sampai meninggalkan pekerjaan. Ahok tidak mau nantinya ada demo tandingan dari pihak lawan sehingga bentrok.
Alasan ketiga berkaitan dengan adanya tudingan bahwa pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo melindungi Ahok.
"Ahok ingin meniadakan kesan itu. Alasan ketiganya adalah bagaimana Ahok tidak membebani pemerintahan Jokowi yang sudah berat. Caranya ya mencabut banding," ujar Wayan.
Baca: Yang "Baper" Menulis soal Ahok...