JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan tujuan Muhammad Hidayat (MH), Pria yang melaporkan putera Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, membuat laporan ke Polisi. Menuru Setyo, MH ingin membuat takut pihak lain yang telah dilaporkannya.
Adapun bebrapa yang telah dilaporkan MH merupakan pejabat di wilayah Bekasi. Sejak Januari hingga Juni 2017, kata Setyo, tercatat ada sebanyak 60 laporan yang disampaikan oleh MH.
Modusnya itu terungkap setelah pihaknya mendapat keterangan dari sejumlah lembaga yang dilaporkan oleh MH.
"Misalnya lembaga dilaporkan, kemudian nanti dikasih tahu, 'ini saya sudah lapor loh, sudah lapor polisi'. Nah, nanti yang dilaporkan pasti takut nih," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2017).
Setyo melanjutkan, tiap kali membuat laporan maka polisi menanyakan siapa saksi atas laporan tersebut.
(Baca: Muhammad Hidayat Tak Mau Dimintai Keterangan oleh Polisi soal Video Kaesang)
"Yang lucu ketika ditanya (polisi) saksinya siapa? (jawaban MH) saksinya istri saya. Jadi, tiap kali ngelihat di internet begitu istrinya dipanggil, 'ini bisa dilaporkan ini'," kata Setyo.
Setyo kembali menegaskan bahwa laporan MH terhadap Kaesang tidak akan ditindaklanjuti.
"Pertimbangannya, kita melihat juga yang melapor ya, kalo mungkin yang melapor kredibilitasnya memang meyakinkan, ternyata yang melapor ini juga statusnya tersangka dan sekarang masih penangguhan," kata setyo.
MH sebelumnya, melaporkan Kaesang ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian. Kaesang diduga melakukan ujaran kebencian melalui vlog (video blog) berjudul #BapakMintaProyek yang diunggah ke akun YouTube miliknya.
(Baca: Polisi Hentikan Kasus Kaesang karena Dianggap Mengada-ada)