JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menyelenggarakan debat calon gubernur-calon wakil gubernur pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, Rabu (12/4/2017).
Komisioner KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos, mengatakan debat putaran kedua akan dibagi menjadi enam segmen. Dari enam segmen tersebut, ada tiga rangkaian utama debat.
Pada bagian pertama, pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta akan menjawab pertanyaan yang disiapkan tim panelis dan disampaikan oleh moderator.
"Rundown-nya yang pertama nanti panelis," ujar Betty, kepada Kompas.com, Kamis (6/4/2017).
(baca: KPU DKI Batasi 120 Pendukung Cagub-Cawagub DKI untuk Hadiri Debat)
Setelah itu, kedua pasangan calon akan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari elemen masyarakat yang hadir di lokasi debat.
KPU DKI Jakarta belum memublikasikan elemen-elemen masyarakat yang diundang pada debat nanti ke publik.
"Sudah (ditentuin), tapi kami enggak boleh kasih tahu dulu," kata dia.
Betty mengatakan, elemen-elemen masyarakat yang diundang yakni yang terdampak kebijakan sesuai tema yang diangkat dalam debat tersebut.
Setelah menjawab berbagai pertanyaan dari elemen masyarakat, segmen selanjutnya adalah debat antar-pasangan cagub-cawagub.
"Itu jadi segmen 4-5. Pertama adalah (debat) cawagub dengan cawagubnya, lalu cagub dengan cagubnya," ucap Betty.