JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mendapatkan informasi adanya warga yang memakai kaus berwarna putih bertuliskan "B3rsatu Kita Teguh, Terkotak-kotak Kita Runtuh" di sekitar TPS 21 Jalan Gunung Sahari VI, Jakarta Pusat, Rabu (19/4/2017).
Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, kaus tersebut tidak boleh digunakan dalam radius 200 meter dari TPS. Sebab, kaus tersebut mengarah pada kampanye karena angka 3 dalam kata "b3rsatu" merupakan nomor pemilihan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
"Kan kata tiganya (dalam B3rsatu) itu kan enggak boleh, itu walaupun dibalik kan semua orang tahu itu tiga," ujar Mimah kepada Kompas.com.
Baca: Bawaslu: Pemilih Jangan Sampai Terintimidasi
Selain itu, Mimah menyebut kata "terkotak-kotak kita runtuh" dalam kaus itu juga provokatif. Kotak-kotak diketahui sebagai salah satu simbol kampanye pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.
"Bahasa 'terkotak-kotak kita runtuh' itu kan agak provokatif juga, kan enggak boleh ada kampanye. Itu kan mengarah pada kampanye," kata Mimah.
Baca: Bawaslu: Dua Pasangan Cagub-Cawagub DKI Diduga Lakukan Politik Uang
Bawaslu langsung mendatangi lokasi TPS tersebut dan meminta warga bubar atau tidak memakai lagi kaus tersebut di sekitar TPS.
"Jadi disarankan dalam radius 200 meter tidak boleh ada hal-hal yang mengarah kampanye. Imbauan udah disampaikan langsung di lapangan," ucap Mimah.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI