Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Anies Akan Penuhi Janji Izinkan Kegiatan Keagamaan Digelar di Monas

24 April 2017   15:44 Diperbarui: 25 April 2017   01:00 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai menghadiri acara di masjid At Tin, TMII, Jakarta Timur, Senin (24/4/2017).

Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai menghadiri acara di masjid At Tin, TMII, Jakarta Timur, Senin (24/4/2017).
JAKARTA, KOMPAS.com -
Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memastikan akan memenuhi janji mengizinkan kegiatan keagamaan digelar di sejumlah lokasi yang dilarang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan real count KPU DKI Jakarta, Anies yang berpasangan dengan Sandiaga Uno memperoleh 57,95 persen suara pada Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua, unggul dibanding perolehan suara pasangan petahana, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, yang memperoleh 42,05 persen suara.

"Penyembelihan hewan qurban supaya dibolehkan lagi, iya. Takbiran diperbolehkan lagi, ya. Monas boleh dipakai untuk majelis taklim, iya. Rumah dinas dipakai untuk pengajian, iya. Kelurahan untuk majelis taklim, GOR untuk taklim, Insya Allah kami kembalikan semuanya," kata Anies di masjid At Tin, TMII, Jakarta Timur, Senin (24/4/2017).

(baca: Kegiatan Keagamaan di Monas, Boleh atau Tidak?)

Anies kemudian menyebutkan sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, yang dia artikan pemerintah harus membantu memfasilitasi kegiatan-kegiatan semua agama, termasuk di Jakarta.

"Negara kita kan negara Pancasila. Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, kegiatan keagamaan harusnya boleh dibantu oleh pemerintah," tutur Anies.

(baca: Ahok Tegaskan Gubernur Tak Berwenang Izinkan Monas untuk Acara Keagamaan)

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sempat mengeluarkan kebijakan agar penyembelihan hewan qurban tidak boleh dilakukan di pinggir jalan serta halaman sekolah.

Ahok juga meminta Monas tidak digunakan untuk kegiatan keagamaan apapun, kecuali kegiatan yang berkaitan dengan urusan kenegaraan seperti upacara dan apel pengamanan.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun