JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, ikut mendorong persetujuan anggaran proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Anas pernah memerintahkan agar anggota Fraksi Demokrat yang berada di Badan Anggaran (Banggar) DPR, untuk meloloskan usulan anggaran senilai Rp 5,9 triliun.
 Hal itu dikatakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4/2017).
 "Setelah bertemu pengusaha Andi Narogong, Anas memanggil Mirwan Amir yang merupakan Wakil Ketua Banggar," ujar Nazaruddin, kepada majelis hakim.
 Anas memerintahkan supaya program e-KTP didukung dalam pembahasan usulan anggaran. Setelah disepakati, nantinya akan dikomunikasikan kepada semua pimpinan Banggar.
(Baca: Nazaruddin: Anggaran E-KTP Disepakati di Ruang Fraksi Demokrat)
 Menurut Nazar, Badan Anggaran DPR kemudian memanggil Kementerian Dalam Negeri selaku pengusul anggaran.
Saat itu, disepakati untuk anggaran tahap awal e-KTP sebesar Rp 6 triliun, dan akan diberikan secara bertahap.
 "Setelah disepakati, Mustoko Weni ketemu saya, Ignatius Mulyono dan Andi Narogong. Dibicarakan mengenai pola pembagian uang ke teman-teman di DPR," kata Nazar.
 Menurut Nazar, dalam proyek e-KTP, persetujuan Komisi II DPR dikendalikan oleh Ignatius Mulyono dan Mustoko Weni.
Kemudian, dari pihak pengusaha dikendalikan oleh Andi Narogong.