JAKARTA, KOMPAS.com— Komedian yang juga artis peran Aming Sugandhi mengajukan pemohonan cerai atas sang istri, Evelyn Nada Anjani di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2017).
Gugatan itu diajukan Aming melalui kuasa hukumnya, Devi Waluyo.
“Hari ini kami sudah daftarkan permohohan talak atas nama Aming Supriatnah. Nanti tinggal tunggu aja panggilan selanjutnya,” ujar Devi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Namun Devi tidak membeberkan alasan kliennya mengajukan gugatan cerai tersebut.
“Alasan ada dalam materi kita enggak bisa ngomong di sini. Aming kondisi baik-baik saja,” ucapnya.
Meski demikian, Devi tak menyangkal dalam pernikahan mereka terjadi konflik yang akhirnya memicu Aming mengajukan gugatan ini.
“Belum tahu, tanya sama pihak pengadilan aja ya. Tentunya ada perselisihan makanya memohon untuk berpisah. Kalau enggak ada konflik ngapain pisah,” katanya.
Aming dan Evelyn menikah di kediaman Aming di Bandung Jawa Barat pada 4 Juni 2016 silam.
Dalam pernikahan ini keduanya sempat dikaruniai seorang anak, namun Evelyn dinyatakan keguguran sebelum janin tersebut dilahirkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H