SUKOHARJO, KOMPAS.com - Amien Rais mengkritik KPK saat berpidato dalam acara Halalbihalal dan Rakor Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Gedung Walidah Universitas Muhammadiyah Surakarta, Sukoharjo, Minggu (9/7/2017).
Amien menganggap KPK hanya berani menangani kasus kecil.
Ia mengkritik langkah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan nilai korupsi hanya puluhan juta rupiah. Hal tersebut dianggap melanggar Undang-undang KPK.
"Dalam Undang-undang KPK, seharusnya yang dikejar itu korupsi diatas Rp 1 miliar. Sekarang, OTT itu hanya mendapat Rp 40 juta, Rp 10 juta, DPR disegel, kemudian jadi pahlawan," kata Amien.
(baca: KPK Akan Dalami Aliran Uang kepada Amien Rais dalam Perkara Lain)
Amien menambahkan, selama ini KPK hanya mengejar kasus kecil di Indonesia, sedangkan kasus besar tidak dituntaskan.
"KPK sangat lemah dalam menghadapi kasus besar, itu pasti. Kemudian menghindar, mengendapkan semua kasus besar. Misalnya, kasus Bank Century, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Sumber Waras. Belum lagi kasus Pelindo, Reklamasi dan berbagai kasus besar lainnya, itu mesti KPK nggak berani," kata Amien.
(baca: Hakim Tak Bisa Pastikan Aliran Uang ke Amien Rais Terkait Alkes)
Mantan Ketua MPR RI tersebut mengusulkan reformasi di tubuh KPK. Lebih khususnya, pejabat struktural di KPK saat ini semuanya harus diganti.
"Lembaga antikorupsi harus tetap ada, hanya saja pejabat struktural yang ada di KPK semuanya harus diganti. Harus turun mesin," katanya.
Amien juga mengkritik langkah berbagai pihak yang bereaksi atas langkah Pansus Hak Angket KPK.