Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Akhirnya, Google Setuju Lunasi Utang Pajak di Indonesia

14 Juni 2017   09:44 Diperbarui: 14 Juni 2017   16:21 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kotak wempat pensil warna-warni disusun membentuk logo Google di kantor Google Indonesia, Jakarta (28/5/2015)

Kotak wempat pensil warna-warni disusun membentuk logo Google di kantor Google Indonesia, Jakarta (28/5/2015)JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, Google Asia Pasific Pte Ltd dipastikan melunasi utang pajaknya di Indonesia. Namun, ia enggan menyebutkan berapa angka pajak yang dibayar Google.

"Kami sudah ada pembahasan dengan mereka dan sudah ada suatu agreement berdasarkan SPT 2016," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Menurut Sri Mulyani, pembahasan pajak adalah hal yang rahasia. Jadi perempuan yang kerap disapa Ani itu enggan bicara terkait besaran pajak yang dibayar Google kepada Direktorat Jenderal Pajak.

Baca: Utang Pajak Google ke Indonesia Ditaksir Rp 5 Triliun Setahun

"Itu adalah sesuatu yang sifatnya rahasia, jadi kami tidak lakukan berapa satu perusahaan atau wajib pajak bayar berapa," kata dia.

Sebelumnya, pada Maret lalu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv memastikan, proses kasus pajak Google segera rampung.

Bahkan, perusahaan penyedia layanan internet asal Amerika Serikat (AS) itu diperkirakan akan membayar pajak pada Maret.

Ditjen Pajak juga menegaskan memiliki cara untuk membuktikan bahwa Google adalah Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia. Ia yakin cara itu akan memaksa Google mengakui sebagai BUT. Selama ini, Google selalu berkelit tidak mengakui diri sebagai BUT.

Sebab kantor di Indonesia adalah kantor hanya sebagai kantor perwakilan. Sementara kantor pusat sendiri yakni Google Asia Pacific Pte Ltd berada di Singapura.

Baca: Selain di Indonesia, Pajak Google Dipermasalahkan di 4 Negara Ini

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun