JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menunda sidang perceraian pelawak Kiwil dengan Rohimah, Rabu (10/3/2021).
Kiwil berhalangan hadir sehingga tidak bisa mengucapkan ikrar cerai terhadap Rohimah di depan majelis hakim PA Jakarta Selatan.
"Jadi saat ini saya digantung, belum ada keputusannya. Maunya saya hari ini sebenarnya kelar kalau dia datang gitu lho. Karena satu, saya sudah lelah. Kedua, harus bolak-balik, kan capek," kata Rohimah saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Kiwil Ditaksir Maria Vania, Rohimah: Saya Juga Lagi Gadisnya Kayak Begitu
Rohimah berharap perceraiannya bisa segera selesai dengan baik, sayangnya Kiwil justru tidak hadir di sidang putusan.
"Jadinya saya nunggu lagi dari Bang Kiwil, entah dua minggu, entah seminggu, saya enggak tahu," ujar Rohimah melanjutkan.
Saat ditanya apakah Kiwil tidak datang karena diduga tak mau bercerai, Rohimah menegaskan bahwa sampai saat ini keputusannya sudah bulat.
Baca juga: Semangat Rohimah Kendarai Motor ke Pengadilan demi Dengarkan Putusan Cerai dengan Kiwil
"Sudah sejauh ini kami udah enggak ada hubungan suami dan istri lagi. Bicara pun hanya mengenai anak-anak, udah enggak ada mengenai yang ke arah suami dan istri, sudah enggak ada," ucap Rohimah.
Rohimah sendiri sudah mewanti-wanti Kiwil agar datang ke sidang.
Dia mengaku sudah menghubungi Kiwil melalui sambungan telepon maupun percakapan WhatsApp.