Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Kepada Anak-anaknya, Retno Sebut Zul Zivilia sedang di Pesantren, Bukan di Penjara

9 Maret 2021   02:00 Diperbarui: 9 Maret 2021   02:08 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Terdakwa Zul Zivilia atas dugaan kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba saat ditemui di Pengadilan Jakarta Utara, Senin (9/12/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com- Retno Paradinah menyebut bahwa anak-anaknya sering menanyakan sosok ayahnya, Zul Zivilia.

Mengingat, Zul Zivilia sudah dua tahun berada di dalam penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Retno hanya bisa menyebut kepada anak-anaknya bahwa Zul sedang bersekolah.

Baca juga: Istri Zul Zivilia Ungkap Pertanyaan Anak yang Membuatnya Sedih

“Masih di sekolah, iya di pesantren. Kalau sekali-kali video call, anak-anak bilang 'itu lagi di sekolah', gitu,” kata Retno dihubungi wartawan, Minggu (7/3/2021).

“Ada juga yang anak saya sudah ngerti, maksudnya bapaknya ditahan, tapi tetap bilangnya pesantren gitu. Soalnya anak saya kan sudah ada yang pintar baca ya, jadi ya gitu (sudah tahu), buka hp, kadang iseng-iseng, eh ketemu berita tentang bapaknya,” tambah Retno.

Melihat anak-anaknya yang kerap menanyakan keberadaan Zul, Retno juga mengungkap hal yang paling membuatnya merasa sedih.

Baca juga: Zul Zivilia Dipenjara 18 Tahun, Bagaimana Nasib Ekonomi Keluarganya?

“Terus kalau anak-anak lihat anak tetangga jalan sama Bapaknya, pada nanya, ‘kapan jalan-jalan lagi sama Bapak?’” ucap Retno.

“Apalagi yang paling gede kan dia suka nanya 'papa sudah mau pulang, sudah pulang?' itu kan sedih banget,” tambah Retno.

Diberitakan sebelumnya, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara atas kasus narkoba serta didenda Rp 1 Milyar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun