Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Millen Cyrus Kembali Ditangkap karena Narkoba, Kali Ini Positif Benzo

28 Februari 2021   08:01 Diperbarui: 28 Februari 2021   08:04 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Selebgram Millen Cyrus/ KOMPAS.COM

Selebgram Millen Cyrus/ KOMPAS.COMJAKARTA, KOMPAS.com- Seakan belum jera dengan kasus narkoba sebelumnya, Millen Cyrus kembali diamankan polisi terkait penyalahgunaan narkoba.

Millen terjaring dalam razia protokol kesehatan yang digelar di kafe daerah Gunawarman, Jakarta Selatan Minggu dini hari (28/2/2021).

Setelah menjalani tes urine, Millen kedapatan positif mengonsumsi narkoba jenis Benzo.

Baca juga: Millen Cyrus Masih Alami Trauma Usai Tersandung Kasus Narkoba

"Diamankan di Polda Metro untuk didalami, untuk kita kembangkan. Nanti pelaku-pelakunya akan kita usut," kata Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, dikutip dari Kompas TV, Minggu (28/2/2021).

Selain Millen, ada tiga pengunjung lain yang dinyatakan positif konsumsi Benzo dan ekstasi.

Bulan November 2020, Millen diketahui ditangkap di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.

Selebgram dengan nama asli Milendaru Prakasa Samudero itu dinyatakan positif mengonsumsi sabu setelah menjalani tes urine.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun