JAKARTA, KOMPAS.com- Seakan belum jera dengan kasus narkoba sebelumnya, Millen Cyrus kembali diamankan polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
Millen terjaring dalam razia protokol kesehatan yang digelar di kafe daerah Gunawarman, Jakarta Selatan Minggu dini hari (28/2/2021).
Setelah menjalani tes urine, Millen kedapatan positif mengonsumsi narkoba jenis Benzo.
Baca juga: Millen Cyrus Masih Alami Trauma Usai Tersandung Kasus Narkoba
"Diamankan di Polda Metro untuk didalami, untuk kita kembangkan. Nanti pelaku-pelakunya akan kita usut," kata Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, dikutip dari Kompas TV, Minggu (28/2/2021).
Selain Millen, ada tiga pengunjung lain yang dinyatakan positif konsumsi Benzo dan ekstasi.
Bulan November 2020, Millen diketahui ditangkap di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.
Selebgram dengan nama asli Milendaru Prakasa Samudero itu dinyatakan positif mengonsumsi sabu setelah menjalani tes urine.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H