KOMPAS.com - Bergulirnya program Kartu Prakerja 2021 diikuti dengan banyaknya muncul situs-situs palsu yang mengklaim sebagai link pendaftaran Kartu Prakerja.
Demikian pula yang terjadi ketika Kartu Prakerja gelombang 12 mulai dibuka. Ada situs-situs mengatasnamakan program Prakerja.
Head of Legal Prakerja Gabriel Mukuan mengatakan, persoalan situs palsu maupun joki telah muncul sejak tahun lalu. Â
"Masalah joki dan situs palsu ini sudah jadi check list PMO sejak tahun lalu sebenarnya. Pada saat itu kami sudah melapor dan meminta arahan dari Bareskrim," kata Gabriel, saat jumpa pers virtual, Jumat (26/2/2021).
Ia mengatakan, pada 2020, pengelola Prakerja banyak menerima laporan adanya situs palsu.
"Kami juga pro aktif mengecek situs-situs yang mengatasnamakan prakerja dengan meminta data pribadi dari masyarakat," ujar Gabriel.
Setelah mendapatkan laporan-laporan itu, penyelenggara Prakerja langsung menghubungi Kementerian Komunikasi dan informatika (Kominfo).
Baca juga: Ada 5,5 Juta Penerima Kartu Prakerja, dari Mana yang Terbanyak?
Situs tersebut kemudian dianalisa, ditindaklanjuti, dan diblokir agar tidak ada yang dirugikan.
"Saat yang bersamaan, kami juga menginformasikan ke Bareskrim, untuk mereka jadikan sebagai bahan karena ada beberapa website yang sudah merugikan orang dan sudah kami laporkan," kata dia.
Sejauh ini, kasus yang paling rawan adalah penghimpunan data pribadi oleh situs-situs palsu tersebut.