JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik Angel Lelga dengan terdakwa Vicky Prasetyo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021).
Namun sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari terdakwa itu terpaksa ditunda.
Penyebabnya adalah hakim ketua berhalangan hadir karena sakit.
Baca juga: Vicky Prasetyo Ungkap 3 Alasan Memilih Kalina Ocktaranny Jadi Istrinya
Selain itu kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, yang sedang menjalani isolasi mandiri lantaran Covid-19.
Vicky Prasetyo juga meminta persidangan ini ditunda hingga dua pekan ke depan sampai melewati pernikahannya dengan Kalina Ocktaranny pada 21 Februari 2021.
"Sidang (tadi ditunda), kita juga minta ditunda untuk dua minggu ke depan. Iya, setelah pernikahan, karena pernikahan cukup rumit ya, jadi kalau kita nanti sidang tanggal 18, khawatir tidak maksimal," kata Vicky di PN Jaksel, Kamis.
Sementara itu, tim kuasa hukum Vicky Prasetyo, Mevi Amanda Sari mengatakan, sidang bakal kembali digelar pada 25 Februari mendatang.
"Akan kami hadirkan dua saksi, setelahnya kami hadirkan ahli," ujar Melvi.
Untuk diketahui, kasus ini merupakan buntut dari penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.