Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Polisi Amankan 7,2 Gram Sabu Saat Penangkapan Mantan Istri Andika Kangen Band

20 Februari 2021   16:30 Diperbarui: 20 Februari 2021   16:37 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
CHS (25) mantan istri Andika Kangen Band di Ditnarkoba Polda Lampung.

CHS (25) mantan istri Andika Kangen Band di Ditnarkoba Polda Lampung.

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian Lampung mengamankan barang bukti berupa 7,2 gram sabu dari penangkapan mantan istri Andika Kangen Band, Chairunnisa.

Chairunnisa atau Chacha bersama seorang pria bernama Rizky Pratama ditangkap di kontrakannya di kawasan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, pada Senin, 8 Februari 2021.

"Barang buktinya 9 paket narkoba jenis sabu seberat 7,2 gram, berat kotor sama klipnya itu ya," kata AKP Aden, Kanit Narkoba Subdit 3 Polda Lampung, saat dihubungi awak media, Rabu (10/2/2021).

Hasil tes urine juga menyatakan Chacha dan Rizky positif metamfetamin.

Baca juga: Hasil Tes Urine Mantan Istri Andika Mahesa Positif Metamfetamin

"Positif dua-duanya metamfetamin, sabu," kata Aden kemudian.

Saat ini, Chacha dan Rizky masih dalam pemeriksaan kepolisian Lampung.

Diketahui, Andika Mahesa menikahi Chairunnisa atau Chacha pada 2013.

Pernikahan keduanya hanya bertahan selama lima tahun karena pada Januari 2018, Andika dan Chairunnisa resmi bercerai.

Baca juga: Mantan Istri Ditangkap karena Narkoba, Andika Mahesa: Kasihan Anak Saya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun