JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil tes urine mantan istri Andika Mahesa, Chairunnisa, menunjukkan positif metamfetamin.
Chairunnisa atau Chacha ditangkap bersama seorang laki-laki di kontrakannya di kawasan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
"Positif dua-duanya metamfetamin, sabu," kata AKP Aden, Kanit Narkoba Subdit 3 Polda Lampung, saat dihubungi awak media, Rabu (10/2/2021).
Baca juga: Mantan Istri Ditangkap karena Narkoba, Andika Mahesa: Kasihan Anak Saya
Dari penangkapan itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 7,2 gram.
Penangkapan sendiri berlangsung pada Senin (21/2/2021) setelah melalui proses pemantauan.
"Barang buktinya 9 paket narkoba jenis sabu seberat 7,2 gram, berat kotor sama klipnya itu ya," kata Aden menjelaskan.
Baca juga: Andika Mahesa Benarkan Mantan Istrinya Digerebek Polisi karena Narkoba
Pria bernama Rizky Pratama selama ini memang sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO) kepolisian Lampung.
Rizky akhirnya ditangkap saat sedang bersama Chacha.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H