JAKARTA, KOMPAS.com - Komedian Wildan Delta alias Kiwil tengah menghadapi sidang perceraiannya dengan Rohimah, wanita yang dinikahainya 22 tahun silam.
Bahkan Kiwil telah mengucap talak sebagai syarat dari perceraiannya dengan Rohimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021).
Namun kini, komedian berusia 48 tahun ini mengaku menyesal.
Baca juga: Kiwil: Tujuan Saya Cari Harta untuk Menyenangkan Istri
“Penyesalan, sedih, enggak enak kemudian rasa apa, yang pasti penyeselanlah,” kata Kiwil di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu.
“Namun hal ini bukan dijadikan patokan bahwa kita harus larut. Namun penyesalan adalah sebuah kesalahan yang harus diperbaiki,” tutur Kiwil lagi.
Kiwil mengatakan dia akan menata kehidupannya lebih baik lagi ke depan.
Baca juga: Bercerai dari Rohimah, Kiwil Serahkan Semua Hartanya
“Mudah-mudahan ke depannya ada perubahan agar bisa diperbaiki,” ujar pemilik nama asli Wildan Delta ini.
Untuk diketahui, Kiwil dan Rohimah telah sah bercerai secara agama. Namun, untuk saat ini, keduanya tengah menjalani proses perceraian secara hukum negara.
Rohimah dan Kiwil pun tampak kompak menghadiri sidang dengan agenda Kiwil yang diminta majelis hakim untuk menanggapi gugatan cerai dari Rohimah.