JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie menyebut Ashanty membiarkan penjual cilok viral sekaligus anak angkatnya, Muhammad Putra untuk keluar dari Pesantren Al Basyir.
Abdul menyayangkan sikap Ashanty yang tidak membujuk Putra untuk terus belajar di Pesantren Al Basyir.
Diakui Abdul, memang Putra yang tidak mau sekolah di pesantren. Namun, seharusnya sebagai orang dewasa, Ashanty membujuk Putra untuk bersekolah.
“Ini kan anak-anak. Dia (Putra) tidak bisa diatur. Dia kemudian enggak mau pesantren. Seharusnya, ada upaya begitu (membujuk), jangan kemudian dibiarkan begitu saja,” kata Abdul saat dihubungi, Senin (8/2/2021).
Kemudian, Abdul mengatakan, seharusnya Ashanty menyelesaikannya administrasi sekolah Putra sampai akhir.
Baca juga: Kuasa Hukum Benarkan soal Ashanty Sebut Putra yang Awalnya Tak Mau Sekolah di Pesantren
Apalagi, kata Abdul, uang pangkal sekolah Putra malah dialihkan untuk keperluan anak-anak pesantren lainnya.
“Jangan sampai dibiarkan begitu saja tanpa diserahkan keterangan pindahnya. Ashanty baik, betul. Di terakhir penyelesaiannya tidak tepat. Uang pangkal dialihkan. Kalau diserahkan seharusnya diurus surat pindahnya,” ucap Abdul.
Kini, Abdul mempertanyakan status pendidikan Putra yang tidak terdaftar di sekolah manapun.
Pasalnya, Putra sudah dipindahkan dari SD Jurangmangu, Tangerang Selatan, ke Pesantren Al Basyir.
Baca juga: Soal Putra, Ashanty: yang Mau Keluar dari Pesantren Itu Siapa Coba?