Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Positif Amphetamine

11 Februari 2021   11:31 Diperbarui: 11 Februari 2021   11:32 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rhoma Irama menyambut kebebasan putranya, Ridho Rhoma di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali tersandung kasus narkoba.

Kabar tertangkapnya Ridho Rhoma langsung dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Bahkan, Yusri Yunus menyatakan bahwa Ridho Rhoma positif amphetamine.

“Positif amphetamine,” kata Yusri Yunus kepada Kompas.com via pesan singkat, Minggu (7/2/2021).

Selebihnya, Yusri Yunus belum dapat memberikan informasi mengenai kronologi penangkapan dan keterlibatan Ridho Rhoma dalam kasus narkoba kali ini.

Baca juga: Ridho Rhoma Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba

Pasalnya, jajaran kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap Ridho Rhoma.

Sebagaimana diketahui, ini bukan kali pertama Ridho Rhoma terjerat kasus narkoba.

Pada Maret 2017, Ridho Rhoma pernah ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Dalam penangkapan kala itu, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,7 gram beserta alat isap.


Kemudian, Ridho Rhoma dihukum 10 bulan rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun