JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan pencemaran nama baik selebritas Angel Lelga dengan terdakwa Vicky Prasetyo, Kamis (4/2/2021).
Persidangan kali ini beragenda pemeriksaan saksi dari pihak Vicky Prasetyo. Mereka mendatangkan Rahman, mantan sopir Angel Lelga.
Kasus ini merupakan buntut penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018. Vicky menuding Angel, yan berzinah dengan seorang pria bernama Fiki Alman.
Baca juga: Mantan Sopir Ungkap Fiki Alman Sering Menginap di Rumah Angel Lelga
Fiki Alman menginap
Dalam kesaksiannya, Rahman mengaku bekerja dengan Angel Lelga pada Januari 2019 hingga April 2019.
Rahman mengungkapkan, setelah penggerebekan oleh Vicky, Angel Lelga kerap menerima tamu pria, termasuk Fiki Alman.
"Yang saya tahu, sepengelihatan saya selama kerja di sana, ada beberapa (laki-laki) termasuk Alman yang sering datang, yang datangnya tiap weekend dan malam," ungkap Rahman dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2021).
Baca juga: Vicky Prasetyo Miris Angel Lelga Perbolehkan Fiki Alman Menginap di Rumahnya
Dia menegaskan, kedatangan Rahman itu selalu tengah malam dan pulang pada keesokan harinya.
Minta dibukakan pagar
Meski begitu, Rahman tidak mengetahui kedatangan Fiki Alman itu atas permintaan Angel Lelga atau inisiatif sendiri.
"Untuk permintaan Angel sendiri atau enggaknya, saya enggak tahu. Cuma kalau datang, Alman chat saya, minta bukain pagar. Saya kerja di sana, tinggal di sana. Jadi ya otomatis beliau chat saya, minta bukain gerbang," ungkap Rahman.