Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Satu Orang Lagi Ditangkap karena Sebarkan Video Penembakan Masjid

20 Maret 2019   17:00 Diperbarui: 20 Maret 2019   17:03 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rekaman itu diduga disiarkan langsung oleh pelaku penembakan di masjid Al Noor, Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3/2019). (Newshub)

Rekaman itu diduga disiarkan langsung oleh pelaku penembakan di masjid Al Noor, Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3/2019). (Newshub)WELLINGTON, KOMPAS.com - Seorang pria 44 tahun menjadi orang kedua yang didakwa karena menyebarkan video penyerangan masjid di Christchurch, Selandia Baru.

Philip Arps, nama pria itu, ditahan kepolisian pada Selasa (19/3/2019), empat hari setelah serangan teroris yang menewaskan 50 orang itu.

Video "livestream" itu dibuat Brenton Tarrant, sang pelaku penembakan, yang kini menghadapi dakwaan pembunuhan atas aksinya di masjid Al Noor dan Linwood.

Baca juga: Tampilkan Video Teror Selandia Baru Saat Kampanye, Erdogan Dikritik

Arps sendiri dijerat dua dakwaan mendistribusikan material tak menyenangkan sepert diatur dalam Undang-undang Perfilman Selandia Baru.

Setelah didakwa, Arps tetap ditahan setelah dihadirkan ke pengadilan distrik Christchurch untuk mendengarkan dakwaan pada Rabu (20/3/2019).

Arps, yang akan menjalani sidang kedua pada 15 April, sebelumnya telah memicu kontroversi karena memiliki perusahaan dengan tema Nazi.

Logo perusahaannya adalah "sun wheel" yang juga digunakan Nazi.

Tersangka pertama penyebar video ini adalah seorang remaja yang sudah dihadirkan ke pengadilan pada awal pekan ini.

Sementara itu, Facebook mengatakan, "livestream" itu hanya ditonton kurang dari 200 kali. Namun, Facebook harus menghapus 1,5 juta video penyerangan yang sudah terlanjur menyebar.

Di sisi lain, PM Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan, meski dia masiih fokus kepada rakyatnya, dia menegaskan ada masalah yang harus ditangani bersama para pemimpin global.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun