JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo prihatin kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama yang melibatkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy kini turut menyeret nama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah menyita uang senilai ratusan juta rupiah dari ruang kerja Lukman.
"Ya kan kemarin sudah disampaikan oleh beliau (Jokowi) kalau prihatin dengan kondisi seperti ini," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Selasa (19/3/2019).
Baca juga: KPK Geledah Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur
Kendati demikian, menurut Moeldoko, Presiden Jokowi tetap menerapkan asas praduga tak bersalah dan menunggu proses hukum yang tengah berjalan.
Misalnya, terkait langkah KPK menyita uang dari kantor Lukman, menurut dia, bukan berarti uang itu adalah hasil korupsi.
"Karena bisa saja itu uang apa, namanya juga di kantor. Di kantor gua juga ada uangnya, masa gua ke kantor gak bawa duit," kata Moeldoko.
Baca juga: Waketum PPP Sebut Uang yang Disita KPK adalah Honor Menag sebagai Pembicara
Saat ditanya lagi soal jumlah uang yang mencapai ratusan juta, Moeldoko enggan berkomentar lebih jauh.
"Enggak usah tanya itu. Itu teknikal," kata dia.