Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Kantor Menag, Begini Respon Istana

19 Maret 2019   20:15 Diperbarui: 19 Maret 2019   20:35 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief (kanan) bersama penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). KPK menahan Ketum PPP Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin dengan barang bukti uang sebanyak Rp 156.758.000.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief (kanan) bersama penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). KPK menahan Ketum PPP Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin dengan barang bukti uang sebanyak Rp 156.758.000.

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo prihatin kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama yang melibatkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy kini turut menyeret nama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah menyita uang senilai ratusan juta rupiah dari ruang kerja Lukman.

"Ya kan kemarin sudah disampaikan oleh beliau (Jokowi) kalau prihatin dengan kondisi seperti ini," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Selasa (19/3/2019).

Baca juga: KPK Geledah Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur

Kendati demikian, menurut Moeldoko, Presiden Jokowi tetap menerapkan asas praduga tak bersalah dan menunggu proses hukum yang tengah berjalan.

Kepala Staf Keperesidenan (KSP) Moeldoko di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/2/2019).Misalnya, terkait langkah KPK menyita uang dari kantor Lukman, menurut dia, bukan berarti uang itu adalah hasil korupsi.

"Karena bisa saja itu uang apa, namanya juga di kantor. Di kantor gua juga ada uangnya, masa gua ke kantor gak bawa duit," kata Moeldoko.

Baca juga: Waketum PPP Sebut Uang yang Disita KPK adalah Honor Menag sebagai Pembicara

Saat ditanya lagi soal jumlah uang yang mencapai ratusan juta, Moeldoko enggan berkomentar lebih jauh.

"Enggak usah tanya itu. Itu teknikal," kata dia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun