Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

PM Selandia Baru: Si Teroris Ingin Tenar, Jangan Pernah Sebut Namanya

19 Maret 2019   12:00 Diperbarui: 19 Maret 2019   12:15 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PM Selandia Baru, Jacinda Ardern

PM Selandia Baru, Jacinda ArdernWELLINGTON, KOMPAS.com - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern, Selasa (19/3/2019), dalam pidatonya di hadapan parlemen bersumpah tidak akan pernah menyebut nama teroris penyerang dua masjid di Christchurch.

"Dia (pelaku) akan menghadapi kekuatan penuh hukum Selandia Baru," janji Ardern kepada warge negeri itu.

Ardern juga berjanji dia akan "menghilangkan" pria yang telah menghilangkan 50 nyawa itu.

Baca juga: Dubes Australia akan Temui MUI Bahas Serangan Teroris di Masjid Selandia Baru

"Dia mencari banyak hal dari aksi terornya, salah satunya adalah ketenaran," ujar Ardern menggambarkan pelaku.

"Itulah sebabnya Anda semua tak akan pernah mendengar saya menyebut namanya. Dia adalah teroris. Dia penjahat. Dia ekstremis. Namun dia, saat saya berbicara, akan menjadi orang tanpa nama," tambah Ardern.

"Saya mohon kepada Anda semua, suarakan nama mereka yang kehilangan nyawa ketimbang nama orang yang mengambil nyawa mereka," Ardern menegaskan.

Berpakaian serba hitam, perdana menteri berusia 38 tahun itu membuka pidatonya di parlemen dengan sapaan khas umat Muslim.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Semoga damai, kebaikan, dan berkah Allah bersama Anda semua," ujar Ardern.

Pidato Ardern ini bersamaan dengan puluhan keluarga korban tewas mulai berdatangan dari seluruh dunia menjelang pemakaman para korban.

Prosesi pemakaman ini mengalami penundaan jauh dari batas 24 jam usai kematian seperti yang biasa dilakukan dalam tradisi Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun