Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Jalan Panjang Upaya Bebaskan Siti Aisyah dari Dakwaan Pembunuhan Kim Jong Nam...

12 Maret 2019   09:18 Diperbarui: 12 Maret 2019   09:22 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Siti Aisyah bersiap memberikan keterangan setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/3/2019). Siti Aisyah kembali ke Indonesia setelah dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia karena jaksa mencabut dakwaan terhadap Aisyah terkait kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-Nam . ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama.

"Kita mengucapkan syukur atas kerja sama yang sangat baik dengan pemerintahan Malaysia," ujar Yasonna.

Presiden Joko Widodo mengatakan, sejak awal, pemerintah RI memang meyakini Siti tak terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam.

Pemerintah RI melihat justru Siti menjadi korban dalam pembunuhan berencana itu.

Baca juga: Tetangga dan Kerabat Gembira Sambut Kedatangan Siti Aisyah di Serang

 

Oleh sebab itu, ia memerintahkan kepada jajarannya untuk melakukan upaya maksimal dalam membebaskan Siti.

"Ini proses panjang, pendekatan panjang. Karena memang kita melihat dari jauh bahwa Siti ini ya bukan merupakan masuk dari jaringan itu, tapi memang dimanfaatkan. Itu saja," kata Kepala Negara di Istana Presiden Bogor, Senin.

Seiring dengan kepulangan Siti ke Jakarta, Senin malam, keluarga dan kerabat di Kampung Rancasumur, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, menggelar doa bersama.

Doa itu digelar demi menyambut pembebasan Siti.

Pengajian ini rutin digelar setiap malam Selasa dan malam Jumat semenjak Siti ditangkap polisi Malaysia.

Kini, doa yang dipanjatkan akhirnya terkabul. Tidak lama lagi, Siti akan hadir di tengah hangatnya keluarga dan kerabat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun