Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Bawaslu: Pendataan Pemilih Pemilu Rawan Kecurangan

6 Maret 2019   06:32 Diperbarui: 6 Maret 2019   07:10 3
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat.

Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat.JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, tercatatnya warga negara asing (WNA) yang memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu berbahaya bagi penyelenggaraan pemilu.

Pendataan pemilih, kata Afif, menjadi salah satu indeks kerawanan pemilu yang rentan terjadi.

"Dari sisi kecurangan, indeks kerawanan (pemilu) kita sudah pertama kali (mengatakan), kecurangan paling dominan itu soal DPT ini, dan ini terbukti berulang kali kejadian-kejadian mengulang beberapa pelaksanaan pemilu sebelumnya, karena tantangan kita di pendataan," kata Afif saat ditemui di Hotel Harris Vertue, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).

Baca juga: Wapres Kalla Sebut Masuknya WNA ke DPT Hanya Salah Administrasi

Afif meminta, KPU segera menuntaskan proses penghapusan 103 nama WNA pemilik e-KTP yang disebut masuk ke DPT.

Menurut Afif, harus dipastikan bahwa proses pencocokan data di lapangan dan DPT dilaksanakan dengan tepat, sehingga tidak terjadi lagi kesalahan serupa.

"Kita harus mengambil semangat positif, membersihkan DPT yang salah, termasuk juga memasukan yang memenuhi syarat," ujar Afif.

Baca juga: WNA yang Masuk DPT Pemilu Paling Banyak Ditemukan di Bali

Sebelumnya, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan 103 data WNA pemilik e-KTP yang masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, ke KPU dan Bawaslu.

Data tersebut diperoleh dari pencermatan yang dilakukan tim teknis Ditjen Dukcapil.

KPU menindaklanjuti 103 nama WNA tersebut hari ini. KPU pusat menginstruksikan kepada KPU daerah untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan mengenai data WNA ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun