JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana melepas saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk.
Pelepasan saham di perusahaan bir itu merupakan janji dia dan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.
Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Anies pun mulai memproses pelepasan saham itu.
Gabungkan saham dua instansi
Salah satu proses yang baru selesai dilakukan Pemprov DKI yakni menggabungkan kepemilikan saham atas nama Pemprov DKI Jakarta dan Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta (BP IPM Jaya).
BP IPM Jaya merupakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI yang dibubarkan pada 2000.
Baca juga: Menanti Kelanjutan Rencana Anies Lepas Saham DKI di Perusahaan Bir...
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi menjelaskan, saham Pemprov DKI di Delta Djakarta sejak 1970 tetap 26,25 persen.
Mulanya, kepemilikan saham itu dibagi dua, yakni kepemilikan langsung atas nama Pemprov DKI sebesar 23,34 persen, dan kepemilikan melalui BP IPM Jaya sebesar 2,91 persen.
Saham itu kemudian digabungkan semuanya menjadi atas nama Pemprov DKI pada tahun ini.
"Yang namanya BP IPM diubah menjadi nama Pemda DKI. Karena kalau masih nama BP IPM, enggak bisa jual, BP IPM-nya sudah enggak ada (dibubarkan)," ujar Riyadi di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2019).