JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily membantah pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang mengatakan keberadaan Undang-undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) membuktikan adanya kebocoran kekayaan Indonesia.
Ace mengatakan ucapan Presiden Joko Widodo yang menyatakan uang pajak Indonesia yang disimpan di luar negeri oleh WNI senilai Rp 11.000 triliun disampaikan sebelum program tax amnesty diberlakukan.
Saat ini, setelah tax amnesty berjalan, Ace mengatakan tak ada lagi kekayaan Indonesia senilai Rp 11.000 triliun di luar negeri.
Baca juga: Hasto: Pak Prabowo Sosok yang Tak Peduli Data
"Tentu dengan kebijakan tax amnesty ini berbeda dong. Masa sebelum kebijakan tax amnesty dengan kebijakan yang sekarang (nilainya) sama?" kata Ace di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Senin (4/3/2019).
Ia menambahkan tax amnesty merupakan kebijakan yang tepat yang diputuskan oleh pemerintahan Jokowi.
Sebab dengan adanya kebijakan tersebut pemerintah mampu mengumpulkan pajak secara optimal dan hasilnya dapat digunakan untuk membangun infrastruktur dan selainnya.
Ace lantas menyindir Prabowo yang namanya justru tercantum dalam laporan skandal Paradise Papers.
"Memang ada dan kita tahu juga siapa yang terlibat dalam paradise papers dan panama papers itu. Konon kabarnya capres sebelah itu. Jadi saya kira jangan sampai menuduh orang lain tapi justru menuduh dirinya sendiri," tutur Ace.
"Dan tax amnesty adalah kebijakan yang sangat tepat supaya kekayaan rakyat Indonesia yang konon kabarnya di luar negeri itu bisa dikembalikan ke Indonesia dan hasilnya bisa kita rasakan bahwa kebijakan tax amnesty ini betul-betul telah diapresiasi oleh publik," lanjut dia.
Prabowo Subianto menganggap adanya Undang-Undang Tax Amnesty merupakan bukti bocornya kekayaan Indonesia.