OTTAWA, KOMPAS.com - Kanada pada Jumat lalu memulai proses ekstradisi eksekutif Huawei Meng Wanzhou ke Amerika Serikat.
Langkah tersebut segera ditanggapi oleh China, dengan menyebutkan tindakan pemerintah Kanada sebagai insiden politik yang bengis.
"Hari ini, pejabat Kementerian Kehakiman Kanda mengeluarkan Authority to Proceed, secara resmi memulai proses ekstradisi dalam kasus Meng Wanzhou," demikian pernyataan pemerintah, seperti dilaporkan AFP, Sabtu (2/3/2019).
Baca juga: Putrinya Ditangkap atas Permintaan AS, Begini Komentar Pendiri Huawei
Meng merupakan kepala keuangan Huawei sekaligus putri dari pendiri perusahaan tersebut, Ren Zhengfei.
Dia ditangkap di Vancouver pada Desember lalu atas permintaan AS, yang diduga melanggar sanksi AS terhadap Iran.
Perempuan berusia 47 tahun itu akan dibawa ke pengadilan pada 6 Maret 2019. Pada persidangan mendatang, jaksa penuntut akan mengajukan bukti dan menguraikan argumen untuk ekstradisinya.
Keputusan tersebut diambil setelah otoritas melakukan peninjauan secara menyeluruh, dengan menemukan bukti yanng cukup untuk menjamin masalah ini harus dihadapkan kepada hakim.
Pada akhir proses ekstradisi yang diperkirakan berlangsung berbulan-bulan bahkan tahunan, Jaksa Agung Kanada akan memutuskan Meng diserahkan atau tidak.
Melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri Lu Kang, China menyatakan ketidakpuasan terhadap langkah Kanada.
"AS dan Kanada menyalahgunakan perjanjian ekstradisi bilateral untuk menerapkan tindakan pemaksaan yang sewenang-wenang terhadap warga China, melanggar hak dan kepentingan absah," katanya.