Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

China Geram Kanada Mulai Proses Ekstradisi Petinggi Huawei ke AS

3 Maret 2019   09:32 Diperbarui: 3 Maret 2019   09:56 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Chief Financial Officer (CFO) Huawei Meng Wanzhou setelah sidang jaminan di Pengadilan Tinggi British Columbia di Vancouver, British Columbia, Kanada, pada 11 Desember 2018. (AFP/CTV)

Chief Financial Officer (CFO) Huawei Meng Wanzhou setelah sidang jaminan di Pengadilan Tinggi British Columbia di Vancouver, British Columbia, Kanada, pada 11 Desember 2018. (AFP/CTV)OTTAWA, KOMPAS.com - Kanada pada Jumat lalu memulai proses ekstradisi eksekutif Huawei Meng Wanzhou ke Amerika Serikat.

Langkah tersebut segera ditanggapi oleh China, dengan menyebutkan tindakan pemerintah Kanada sebagai insiden politik yang bengis.

"Hari ini, pejabat Kementerian Kehakiman Kanda mengeluarkan Authority to Proceed, secara resmi memulai proses ekstradisi dalam kasus Meng Wanzhou," demikian pernyataan pemerintah, seperti dilaporkan AFP, Sabtu (2/3/2019).

Baca juga: Putrinya Ditangkap atas Permintaan AS, Begini Komentar Pendiri Huawei

Meng merupakan kepala keuangan Huawei sekaligus putri dari pendiri perusahaan tersebut, Ren Zhengfei.

Dia ditangkap di Vancouver pada Desember lalu atas permintaan AS, yang diduga melanggar sanksi AS terhadap Iran.

Perempuan berusia 47 tahun itu akan dibawa ke pengadilan pada 6 Maret 2019. Pada persidangan mendatang, jaksa penuntut akan mengajukan bukti dan menguraikan argumen untuk ekstradisinya.

Chief Financial Officer Huawei Technologies Meng Wanzhou (kanan) menyambut kedatangan tamu usai dibebaskan dengan jaminan di rumahnya di Vancouver, British Columbia, Kanada, pada Selasa (12/12/2018). (AFP/Jason Redmond)Keputusan tersebut diambil setelah otoritas melakukan peninjauan secara menyeluruh, dengan menemukan bukti yanng cukup untuk menjamin masalah ini harus dihadapkan kepada hakim.

Pada akhir proses ekstradisi yang diperkirakan berlangsung berbulan-bulan bahkan tahunan, Jaksa Agung Kanada akan memutuskan Meng diserahkan atau tidak.

Melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri Lu Kang, China menyatakan ketidakpuasan terhadap langkah Kanada.

"AS dan Kanada menyalahgunakan perjanjian ekstradisi bilateral untuk menerapkan tindakan pemaksaan yang sewenang-wenang terhadap warga China, melanggar hak dan kepentingan absah," katanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun