JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus ledakan pipa gas di lantai 4 area food court Mal Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
"Dari hasil penyelidikan terhadap enam belas saksi akhirnya ditetapkan dua tersangka dalam peristiwa ledakan di Mal Taman Anggrek," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, Kamis (21/2/2019) malam di Polres Metro Jakarta Barat.Â
Baca juga: Ledakan di Mal Taman Anggrek, Polisi Periksa 5 Saksi
Menurut Hengki, dua tersangka tersebut merupakan pegawai Mal Taman Anggrek di bidang enginering.
Adapun ledakan pipa gas di Mal Taman Anggrek yang terjadi pada Rabu (20/2/2019) menyebabkan 6 orang terluka dengan luka bakar dan terpapar pecahan kaca.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H