LILONGWE, KOMPAS.com - Sebagai terpidana mati di Malawi, Afrika, Byson Kaula nyaris dieksekusi sebanyak tiga kali.
Namun, setiap kali gilirannya tiba, sang algojo berhenti melakukan pekerjaannya menggantung semua terpidana mati yang ada di dalam daftarnya.
Alhasil, Byson selamat hingga negeri di wilayah tenggara Afrika itu menghapuskan hukuman mati.
Baca juga: Cari Algojo Hukuman Gantung, Sri Lanka Pasang Iklan Lowongan
Byson mengatakan, tetangganya yang iri menjadi penyebab dirinya dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan.
Peristiwa itu terjadi pada 1992 dan kala itu undang-undang Malawi menjatuhkan hukuman mati bagi pelaku pembunuhan.
Dibesarkan di sebuah desa kecil di wilayah selatan Malawi, Byson kemudian pergi ke Johannesburg, Afrika Selatan untuk bekerja di industri gas.
Setelah mendapatkan cukup uang, dia pulang kampung dan membeli tanah. Dia kemudian mempekerjakan lima orang untuk menanam buah-buahan, gandung, jagung, dan singkong.
"Saat itulah masa-masa suram dimulai," ujar Byson.
Beberapa tetangga, kata Byson, menyerang salah satu karyawannya hingga dia terluka parah.
Akibatnnya, karyawan itu tak bisa berjalan tanpa bantuan. Dan saat Byson membantunya untuk pergi ke toilet dia terpeleset karena tanah yang licin usai diguyur hujan.