JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, mengatakan, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto memang tidak melakukan pelanggaran hukum dengan menguasai hak guna usaha (HGU) lahan di Aceh.
Akan tetapi, menurut Ace, hal yang jadi persoalan justru soal sikap Prabowo yang tidak konsisten.
"Pak Jokowi juga tidak menyatakan soal adanya pelanggaran hukum tersebut. Pak Jokowi hanya menyampaikan fakta penguasaan tanah Pak Prabowo di Kaltim dan Aceh," kata Ace melalui keterangan tertulis, Rabu (20/2/2019).
"Namun, yang menjadi soal sesungguhnya dua hal. Pertama, soal inkonsistensi. Teriak-teriak penguasaan lahan yang tidak merata dan dikuasai oleh orang kaya selalu dilontarkan kubu Prabowo. Dalam debat tersebut ternyata terungkap bahwa ada HGU yang luas itu dikuasai Prabowo," ujarnya.
Baca juga: Wasekjen Demokrat: Di Debat Kedua, Prabowo Gagal...
Selain itu, kata Ace, hal ini juga menunjukkan sikap paradoks Prabowo.
Ace mengatakan, Prabowo sering menyinggung sulitnya rakyat mendapatkan lahan dalam debat kedua. Padahal, Prabowo salah satu yang menguasai lahan luas itu.
Menurut dia, hal ini juga bertentangan dengan pernyataan-pernyataan Prabowo selama masa kampanye.
"Prabowo dan pendukungnya sering mengkritik penguasaan aset oleh segelintir orang kaya Indonesia. Ternyata yang segelintir orang itu Pak Prabowo sendiri," katanya.
Oleh karena itu, Ace menyimpulkan pada akhirnya serangan-serangan Prabowo soal lahan malah menyerang dirinya sendiri.
Sebaliknya, Ace mengklaim, Jokowi lebih mementingkan rakyat dalam membuat kebijakan lahan.