Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

5 Sektor yang Paling Banyak Dikorupsi Selama 2018, Dana Desa Peringkat Satu

8 Februari 2019   12:47 Diperbarui: 8 Februari 2019   13:01 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi korupsiJAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis data mengenai 5 sektor yang paling banyak dikorupsi sepanjang 2018. Kelima sektor itu mencakup infrastruktur dan non-infrastruktur.

Menurut ICW, sektor yang paling banyak dikorupsi adalah dana desa.

"Perlu adanya pengawasan yang dilakukan oleh inspektorat daerah untuk meminimalisir terjadinya korupsi anggaran desa," ujar peneliti ICW Wana Alamsyah kepada Kompas.com, Kamis (7/2/2019).

Menurut ICW, ada 49 kasus korupsi anggaran desa di bidang infrastruktur yang merugikan negara Rp 17,1 miliar. Selain itu, 47 kasus korupsi dana desa non-infrastruktur yang merugikan negara Rp 20 miliar.

Baca juga: ICW: Mark Up dan Penyalahgunaan Anggaran Modus Korupsi Paling Banyak di 2018

Berikutnya, korupsi di sektor pemerintahan. Berdasarkan data ICW, ada 13 kasus di sektor pemerintahan yang berkaitan dengan infrastruktur. Kasus tersebut merugikan negara Rp 26,6 miliar.

Sementara, ada 44 kasus di sektor pemerintahan yang tidak terkait infrastruktur. Kasus tersebut merugikan negara Rp 260 miliar.

Sektor ketiga yakni korupsi yang terkait pendidikan. Ada 15 kasus terkait infrastruktur pendidikan yang merugikan negara Rp 34,7 miliar.

Kemudian, ada 38 kasus di sektor pendidikan non-infrastruktur yang merugikan negara Rp 30 miliar.

Baca juga: ICW: Publik Perlu Tagih Agenda Aksi Pemberantasan Korupsi Para Capres

Sektor keempat yang paling banyak dikorupsi adalah sektor transportasi. Ada 23 kasus pada sektor transportasi bidang infrastruktur yang merugikan negara Rp 366 miliar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun