Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kejari Surabaya Ajukan Pemindahan Penahanan Ahmad Dhani untuk Kasus "Vlog Idiot"

29 Januari 2019   15:11 Diperbarui: 30 Januari 2019   11:55 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ahmad Dhani diperiksa saat mengurus adminitrasi di rutan Cipinang, Jakarta Timur

Baca juga: Kasus Vlog Idiot Ahmad Dhani Siap Disidangkan

Dalam kasus yang sama, pentolan Band Dewa 19 itu divonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan.

Hakim PN Jakarta Selatan memerintahkan Ahmad Dhani untuk ditahan usai membacakan putusan tersebut.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun