JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo mengatakan pihaknya sudah menelusuri keradaan tabloid Indonesia Berkah di sebarkan di masjid-masjid di beberapa daerah.
Dari hasil penelusuran, Dewi mengatakan tabloid tersebut tidak memiliki kantor.
"Sudah ditelusuri. Kantornya tidak ada," kata Dewi melalui pesan singkat, Jumat (25/1/2019).
Ia mengungkapkan hingga saat ini belum ada pihak yang melaporkan penebaran majalah tersebut sebagai dugaan pelanggaran pemilu.
Baca juga: Sejak Kamis, Masjid di 5 Kecamatan di Madiun Terima Tabloid Indonesia Barokah
Meski demikian, Dewi mengatakan Bawaslu telah menginstruksikan jajarannya di seluruh daerah untuk berkoordinasi dengan penegakan hukum terpadu jika ditemukan indikasi pidana dalam tabloid tersebut.
Saat ini Bawaslu juga telah bekerja sama dengan kantor pos dan takmir masjid untuk menghentikan peredaran tabloid tsrsebut.
"Jajaran kami sudah koordinasi dengan pihak pos dan saat ini pihak pos menahan tidak mengedarkan. Juga kepada takmir-takmir (pengurus) masjid," lanjut Dewi.
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo -Sandiaga telah melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke pihak kepolisian.
Kubu Prabowo-Sandiaga menganggap isi pemberitaan tabloid Indonesia Barokah berpotensi memecah belah masyarakat. Tabloid itu beredar secara masif di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H