KULON PROGO, KOMPAS.com - Desa Hargomulyo menjadi desa pertama di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang warganya mendeklarasi diri sebagai desa antipolitik uang.
Pemerintah desa dan Badan Pengawas Pemilu Kulon Progo mendeklarasikan antipolitik uang di balai Desa Hargomulyo, Kecamatan Kokap.
Sosialisasi masih menjadi formula yang jamak usai deklarasi. Sosialisasi akan berlangsung terus menerus mulai di tingkat terbawah seperti RT dan pedukuhan.
"Kita akan terus mengingatkan mulai dari tiap pertemuan RT dan pedukuhan. Sebenarnya ini sudah mulai sejak lama," kata Burhani Arwin, kepala Desa Hargomulyo di tengah deklarasi desa anti-politik uang (APU), Minggu (20/1/2019).
Ketua Bawaslu RI Abhan hadir dalam deklarasi desa APU di Hargomulyo ini.
Baca juga: Satgas Antipolitik Uang Tangkap Oknum Pengawas Pemilu di Jawa Barat
Kades Burhani bersaksi bahwa sebagian warga desanya memiliki pengalaman menjadi korban politik uang di pemilihan wakil rakyat. Politik uang pun merusak kerukunan warga.
"Dia sempat bilang, suaramu memang sudah dibeli. Hal ini pernah terjadi di (desa) sini di pemilu masa lalu," kata Burhani.
Kini, Hargomulyo merupakan desa dengan mayoritas petani dan penderes nira. Desa ini memiliki 7.000 pemilih dari 8.000 total warga yang tersebar di 11 pedukuhan atau dusun.
Pengalaman masa lalu tak ingin diulang. Karenanya, kata Burhani, pemerintahan desa Hargomulyo terus mendorong pentingnya sosialisasi antipolitik uang di seluruh lingkungan desa.
"Kita akan selalu mengingatkan mulai dari tiap pertemuan RT dan pedukuhan," kata Burhani.