Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosok Pilihan

Debat Selanjutnya, KPU Tak Akan Berikan Kisi-kisi ke Paslon

19 Januari 2019   21:00 Diperbarui: 19 Januari 2019   22:20 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat

Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk tidak lagi memberikan pertanyaan atau kisi-kisi ke capres-cawapres sebelum debat digelar.

Keputusan ini diambil setelah KPU menerima kritik dan saran dari masyarakat pasca-debat pertama pilpres, Kamis (17/1/2019).

"KPU RI berupaya mengartikulasikan harapan publik, sehingga untuk debat berikutnya abstraksi soal yang dibuat panelis tidak diberitahukan kepada kandidat," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dikonfirmasi, Sabtu (19/1/2019).

Baca juga: Mantan Komisioner KPU: Kisi-kisi Debat Jadikan Paslon Seolah Tampilkan Drama di TV

Wahyu mengatakan, sikap tersebut diputuskan KPU dalam evaluasi format dan mekanisme debat pertama pilpres. Evaluasi ini dilakukan untuk perbaikan debat pilpres selanjutnya.

KPU menyadari harapan publik terhadap debat pertama pilpres belum terpenuhi, salah satunya terkait dengan pemberian pertanyaan ke paslon sebelum debat.

"Debat capres-cawapres pertama dengan tema hukum, HAM, korupsi, dan terorisme tampaknya belum sepenuhnya memenuhi harapan publik," ujar Wahyu.

"Salah satu yang dievaluasi adalah terkait isu pemberitahuan abstraksi kisi-kisi soal kepada kandidat," sambungnya.

Baca juga: Dahnil Usul Debat Capres-Cawapres Selanjutnya Tak Diberi Kisi-kisi

Debat perdana Pilpres 2019 digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kamis (17/1/2019). Tema yang diangkat adalah hukum, HAM, terorisme dan korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun