JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk tidak lagi memberikan pertanyaan atau kisi-kisi ke capres-cawapres sebelum debat digelar.
Keputusan ini diambil setelah KPU menerima kritik dan saran dari masyarakat pasca-debat pertama pilpres, Kamis (17/1/2019).
"KPU RI berupaya mengartikulasikan harapan publik, sehingga untuk debat berikutnya abstraksi soal yang dibuat panelis tidak diberitahukan kepada kandidat," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dikonfirmasi, Sabtu (19/1/2019).
Baca juga: Mantan Komisioner KPU: Kisi-kisi Debat Jadikan Paslon Seolah Tampilkan Drama di TV
Wahyu mengatakan, sikap tersebut diputuskan KPU dalam evaluasi format dan mekanisme debat pertama pilpres. Evaluasi ini dilakukan untuk perbaikan debat pilpres selanjutnya.
KPU menyadari harapan publik terhadap debat pertama pilpres belum terpenuhi, salah satunya terkait dengan pemberian pertanyaan ke paslon sebelum debat.
"Debat capres-cawapres pertama dengan tema hukum, HAM, korupsi, dan terorisme tampaknya belum sepenuhnya memenuhi harapan publik," ujar Wahyu.
"Salah satu yang dievaluasi adalah terkait isu pemberitahuan abstraksi kisi-kisi soal kepada kandidat," sambungnya.
Baca juga: Dahnil Usul Debat Capres-Cawapres Selanjutnya Tak Diberi Kisi-kisi
Debat perdana Pilpres 2019 digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kamis (17/1/2019). Tema yang diangkat adalah hukum, HAM, terorisme dan korupsi.